Brebes – Sekelompok orang menggeruduk RSUD Brebes, Jawa Tengah, hari ini. Mereka berusaha mengambil paksa jenazah seorang pasien virus Corona atau COVID-19.
“Warga intinya tidak terima pasien ini meninggal karena positif COVID-19. Padahal hasil laboratorium sudah keluar dan memang positif,” ujar Direktur RSUD Brebes Oo Suprana kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).
Oo Suprana menjelaskan pasien tersebut merupakan warga Kecamatan Wanasari, yang meninggal dunia pada pukul 03.00 WIB tadi di ruang isolasi RSUD Brebes. Hasil tes polymerase chain reaction (PCR) pasien tersebut, kata Oo, positif virus Corona.
Namun keluarga pasien tidak terima atas keterangan rumah sakit. Dengan cepat kabar ini tersebar ke kerabat lain dan para tetangga pasien. Tidak lama, warga berbondong-bondong mendatangi RSUD Brebes.
Di depan RSUD, warga memaksa masuk untuk mengambil paksa jenazah. Aksi warga ini sempat dihadang oleh sejumlah petugas keamanan rumah sakit. Massa terus mendorong pintu utama hingga kaca pintu pecah.
“Pintu utama RSUD pecah berantakan karena dibuka paksa,” tuturnya.
Di dalam RSUD, kata Oo, warga menuju lantai 5 Wijaya Kusuma untuk mengambil jenazah. Mereka kemudian membawa pulang jenazah dengan sebuah mobil angkutan umum.
Puluhan anggota Polres Brebes kemudian datang untuk mengamankan RSUD Brebes. Polisi juga mengawal petugas RSUD Brebes yang akan mengambil kembali jenazah di rumah duka di Desa Sawojajar. Jenazah tersebut akhirnya diambil kembali untuk diproses sesuai standar COVID-19 agar tidak menimbulkan penularan kepada warga lain.
Sempat terjadi penolakan oleh pihak keluarga saat petugas RSUD akan mengambil jenazah pasien.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyatakan polisi ikut mengamankan proses pengambilan jenazah tersebut oleh petugas rumah sakit. Dia menyatakan setelah diberi pengertian, keluarga bersedia jenazah pasien Corona itu dimakamkan dengan protokol COVID-19.
“Tadi memang ada keluarga yang menolak pemakaman sesuai protokol kesehatan. Tapi kami sudah sampaikan ke pihak keluarga dan alhamdulillah sudah memahami dan sekarang jenazah akan dilakukan pemulasaraan dan nanti akan dimakamkan secara standar COVID-19,” terang Gatot.